APAKAH KEBENARAN ITU?
Dikisahkan saat Yesus diadili
Pilatus, ia bertanya kepada Yesus dengan nada mengejek: "Jadi engkau
adalah raja?"
Yesus menjawab dengan tenang:
"Engkau mengatakan, bahwa aku adalah raja. Untuk itulah aku lahir dan
untuk itulah aku datang ke dalam dunia ini, supaya aku memberi kesaksian
tentang kebenaran,setiap orang yang berasal dari kebenaran mendengarkan suaraku.”
Pilatus balik mempertanyakan,
"Apakah itu kebenaran?"
Pertanyaan tentang apakah
kebenaran itu yang diajukan oleh Pilatus sampai saat ini tidak ada jawaban
karena Yesus tidak menjawab, dan tidak ada orang lain yang mencoba menjawabnya.
Pertanyaan apakah kebenaran masih
sangat relevan dengan konteks peristiwa yang sedang hangat dibicarakan di
Indonesia, yaitu apakah majunya Gibran sebagai pasangan Prabowo untuk maju
sebagai capres-cawapres dalam kontestasi pemilihan presiden untuk berhadapan
dengan pasangan Anies-Muhamimin dan Ganjar-Mahfud.
Seperti di ketahui, bahwa syarat
usia minimum calon yang boleh diusulkan oleh partai politik menurut UU Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 adalah 40 Tahun. Batas usia ini tidak dapat dilalui oleh
Gibran yang baru 36 tahun.
Sebenarnya, mengapa kok usia
minimal calon presiden dan calon wakil presiden
harus 40 tahun atau lebih? Bukankah setiap warga negara yang sudah
dewasa dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih adalah sudah ber-KTP (17
tahun)? Kalau bicara kematangan fisik dan kematangan jiwa tentu tidak boleh
lupa bahwa banyak pahlawan bangsa Indonesia sudah berkiprah sejak usia muda,
bung Tomo misalnya! Jangan lupa pula bahwa peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928
juga dipelopori para kaum muda!
Batas usia 40 tahun itu lantas
ada yang menyampaikan pemikrian kritis, serta mengajukan Judicial review ke
Mahkamah Konstitusi.Sebuah peristiwa yang sangat wajar. Masalahnya adalah ada
ketua Mahkamah Konstitusi yang memiliki hubungan kerabat dengan Presiden
Republik Indonesia yang nota bene adalah ayah biologis Gibran yang
digadang-gadang dipasangkan dengan Prabowo. Lantas hal itu mengundang kritik
dari calon presiden dan calon wakil presiden dari kubu lawan Prabowo. Sebuah
sikap penolakan yang tentu dilatarbelakangi oleh kekawatiran bahwa kehadiran
Gibran di kubu Prabowo akan mendongkrak perolehan suara Prabowo. Dan itu
menjadi halangan realisasi ambisi menjadi presiden-wakil presiden pasangan
lain.
Berawal dari keputusan Mahkamah
Konstitusi yang mengubah syarat usia mejadi kurang dari 40 Tahun, dengan
tambahan adanya pengalaman pernah menjadi gubernur atau walikota maka melajulah
Gibran menuju panggung politik pemilihan presiden. Tetapi mengapa harus yang
sudah berpengalaman menjadi pejabat pemerintahan? Bagaimana kalau pernah
memimpin perusahaan besar berskala internasional? Bukankah para muda Indonesia
banyak yang hebat?
Jadi, kebenaran itu apa?
Komentar
Posting Komentar