APAKAH KEBENARAN ITU?

 

Dikisahkan saat Yesus diadili Pilatus, ia bertanya kepada Yesus dengan nada mengejek: "Jadi engkau adalah raja?"

Yesus menjawab dengan tenang: "Engkau mengatakan, bahwa aku adalah raja. Untuk itulah aku lahir dan untuk itulah aku datang ke dalam dunia ini, supaya aku memberi kesaksian tentang kebenaran,setiap orang yang berasal dari kebenaran mendengarkan suaraku.”

Pilatus balik mempertanyakan, "Apakah itu kebenaran?"

Pertanyaan tentang apakah kebenaran itu yang diajukan oleh Pilatus sampai saat ini tidak ada jawaban karena Yesus tidak menjawab, dan tidak ada orang lain yang mencoba menjawabnya.

Pertanyaan apakah kebenaran masih sangat relevan dengan konteks peristiwa yang sedang hangat dibicarakan di Indonesia, yaitu apakah majunya Gibran sebagai pasangan Prabowo untuk maju sebagai capres-cawapres dalam kontestasi pemilihan presiden untuk berhadapan dengan pasangan Anies-Muhamimin dan Ganjar-Mahfud.

Seperti di ketahui, bahwa syarat usia minimum calon yang boleh diusulkan oleh partai politik menurut UU Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 adalah 40 Tahun. Batas usia ini tidak dapat dilalui oleh Gibran yang baru 36 tahun.

Sebenarnya, mengapa kok usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden  harus 40 tahun atau lebih? Bukankah setiap warga negara yang sudah dewasa dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih adalah sudah ber-KTP (17 tahun)? Kalau bicara kematangan fisik dan kematangan jiwa tentu tidak boleh lupa bahwa banyak pahlawan bangsa Indonesia sudah berkiprah sejak usia muda, bung Tomo misalnya! Jangan lupa pula bahwa peristiwa Sumpah Pemuda pada tahun 1928 juga dipelopori para kaum muda!

Batas usia 40 tahun itu lantas ada yang menyampaikan pemikrian kritis, serta mengajukan Judicial review ke Mahkamah Konstitusi.Sebuah peristiwa yang sangat wajar. Masalahnya adalah ada ketua Mahkamah Konstitusi yang memiliki hubungan kerabat dengan Presiden Republik Indonesia yang nota bene adalah ayah biologis Gibran yang digadang-gadang dipasangkan dengan Prabowo. Lantas hal itu mengundang kritik dari calon presiden dan calon wakil presiden dari kubu lawan Prabowo. Sebuah sikap penolakan yang tentu dilatarbelakangi oleh kekawatiran bahwa kehadiran Gibran di kubu Prabowo akan mendongkrak perolehan suara Prabowo. Dan itu menjadi halangan realisasi ambisi menjadi presiden-wakil presiden pasangan lain.

Berawal dari keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat usia mejadi kurang dari 40 Tahun, dengan tambahan adanya pengalaman pernah menjadi gubernur atau walikota maka melajulah Gibran menuju panggung politik pemilihan presiden. Tetapi mengapa harus yang sudah berpengalaman menjadi pejabat pemerintahan? Bagaimana kalau pernah memimpin perusahaan besar berskala internasional? Bukankah para muda Indonesia banyak yang hebat?

Jadi, kebenaran itu apa?

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI 57 FITNAH

PUISI 1 Tawuran

PUISI 35 SIAL