MENANG ATAU PECUNDANG

 


Seperti pada pemilu-pemilu sebelumnya, kali ini pemilu 2024 juga menimbulkan adanya perselisihan pihak-pihak peserta pemilu. Paling ramai adalah pemilu presiden untuk menentukan siapa pasangan calon presiden-wakil presiden yang akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum menjadi pemenang. Dan akhirnya, KPU telah mengumumkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang dengan hasil pasangan 02 Prabowo-Gibran mengungguli pasangan 01 Anies-Muhaimin dan pasangan 03 Ganjar-Mahfud. Perselisihan pun bergulir kencang ke Mahkamah Konstitusi.

Sidang Mahkamah Konstitusi berlangsung seru. Masing-masing pihak menampilkan jurus-jurus untuk saling mengalahkan. Narasi kecurangan dilontarkan oleh pasangan 01 , juga oleh pasangan 03. Sederet pengacara kondang berdiri gagah di belakang pihak-pihak yang saling bersitegang, dengan tujuan kami menang! Serangan dihadang tangkisan, serangan dibalas serangan balik. Saling serang! Saksi dan ahli dihadirkan untuk menambah kekuatan guna melumpuhkan lawan.

Di lain tempat, para anggota dewan terhormat saling memberikan argumen bahwa hak angket perlu digulirkan guna menelisik masifnya kecurangan prosedur pemilihan umum kenapa bisa suara partainya turun, dan kenapa jagoan yang diandalkan hanya memperoleh suara sangat jauh dari harapan, keok satu putaran? Demikian juga, partai pengusung 02 yang unggul suara melontarkan argumen betapa pemilu sudah baik, aman ,dan jujur. Jagoannya menang karena nyatanya 58 % rakyat Indonesia mencoblosnya.

Tak kalah seru, di berbagai media para pengamat yang sangat ahli berkata-kata saling adu teori mencoba memberi pemahaman untuk mendukung 01, 02, atau 03. Suara dukungan saling bersautan. Masing-masing pengamatan berpijak pada anggapan bahwa pihak yang didukung sebagai pemenang, dan pihak lain adalah pecundang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI 57 FITNAH

PUISI 1 Tawuran

PUISI 35 SIAL