MENANG ATAU PECUNDANG
Seperti
pada pemilu-pemilu sebelumnya, kali ini pemilu 2024 juga menimbulkan adanya
perselisihan pihak-pihak peserta pemilu. Paling ramai adalah pemilu presiden
untuk menentukan siapa pasangan calon presiden-wakil presiden yang akan
ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum menjadi pemenang. Dan akhirnya, KPU telah
mengumumkan hasil penghitungan suara secara manual berjenjang dengan hasil
pasangan 02 Prabowo-Gibran mengungguli pasangan 01 Anies-Muhaimin dan pasangan
03 Ganjar-Mahfud. Perselisihan pun bergulir kencang ke Mahkamah Konstitusi.
Sidang
Mahkamah Konstitusi berlangsung seru. Masing-masing pihak menampilkan
jurus-jurus untuk saling mengalahkan. Narasi kecurangan dilontarkan oleh
pasangan 01 , juga oleh pasangan 03. Sederet pengacara kondang berdiri gagah di
belakang pihak-pihak yang saling bersitegang, dengan tujuan kami menang!
Serangan dihadang tangkisan, serangan dibalas serangan balik. Saling serang!
Saksi dan ahli dihadirkan untuk menambah kekuatan guna melumpuhkan lawan.
Di
lain tempat, para anggota dewan terhormat saling memberikan argumen bahwa hak
angket perlu digulirkan guna menelisik masifnya kecurangan prosedur pemilihan
umum kenapa bisa suara partainya turun, dan kenapa jagoan yang diandalkan hanya
memperoleh suara sangat jauh dari harapan, keok satu putaran? Demikian juga,
partai pengusung 02 yang unggul suara melontarkan argumen betapa pemilu sudah
baik, aman ,dan jujur. Jagoannya menang karena nyatanya 58 % rakyat Indonesia
mencoblosnya.
Tak
kalah seru, di berbagai media para pengamat yang sangat ahli berkata-kata
saling adu teori mencoba memberi pemahaman untuk mendukung 01, 02, atau 03. Suara
dukungan saling bersautan. Masing-masing pengamatan berpijak pada anggapan
bahwa pihak yang didukung sebagai pemenang, dan pihak lain adalah pecundang.
Komentar
Posting Komentar