DETIK-DETIK

 



Detik-detik Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan hukum atas perselisihan hasil pemilu antara 01 dan 03 melawan KPU terhadap hasil yang diperoleh 02. Tanggal 22 April 2024 adalah tanggal yang direncanakan untuk mengumumkan keputusan MK.

Bagaimana sikap 01 dan 02 terhadap keputusan MK? Ada dua kemungkinan: senang atau atau kecewa. Senang jika MK mengabulkan petitum yang diajukan yakni diskualifikasi pasangan 02, lalu dilanjutkan proses pemilu ulang dengan kontestan 01 melawan 03. Harapannya tentu menjadi pemenang di pemilu ulang. Sebaliknya, akan kecewa jika MK menolak petitum, dan tetap memutuskan bahwa pasangan 02 adalah pemenang pemilu.

Demikian juga, apapun keputusan MK juga akan berdampak pada sikap pasangan 02. Tentu sikap pasangan 02 akan berbanding terbalik dengan sikap pasangan 01 dan 03. Jika pasangan 02 dinyatakan kalah, akankah konflik hukum pilpres berlanjut? JIka demikian akan semakin heboh hiruk-pikuk perbedaan pendapat di berbagai media siaran atau media sosial.

Hasil apapun, akan diumumkan di 22 April 2024. Semoga Indonesia tetap damai dan sejahtera!

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUISI 57 FITNAH

PUISI 1 Tawuran

PUISI 35 SIAL