DETIK-DETIK
Detik-detik
Mahkamah Konstitusi akan memberikan keputusan hukum atas perselisihan hasil
pemilu antara 01 dan 03 melawan KPU terhadap hasil yang diperoleh 02. Tanggal
22 April 2024 adalah tanggal yang direncanakan untuk mengumumkan keputusan MK.
Bagaimana
sikap 01 dan 02 terhadap keputusan MK? Ada dua kemungkinan: senang atau atau
kecewa. Senang jika MK mengabulkan petitum yang diajukan yakni diskualifikasi pasangan
02, lalu dilanjutkan proses pemilu ulang dengan kontestan 01 melawan 03.
Harapannya tentu menjadi pemenang di pemilu ulang. Sebaliknya, akan kecewa jika
MK menolak petitum, dan tetap memutuskan bahwa pasangan 02 adalah pemenang
pemilu.
Demikian
juga, apapun keputusan MK juga akan berdampak pada sikap pasangan 02. Tentu sikap
pasangan 02 akan berbanding terbalik dengan sikap pasangan 01 dan 03. Jika
pasangan 02 dinyatakan kalah, akankah konflik hukum pilpres berlanjut? JIka
demikian akan semakin heboh hiruk-pikuk perbedaan pendapat di berbagai media siaran atau media sosial.
Hasil
apapun, akan diumumkan di 22 April 2024. Semoga Indonesia tetap damai dan
sejahtera!
Komentar
Posting Komentar