KECEWA RASANYA TETAPI TETAPLAH KALEM

Ketika tiba waktunya berpisah dengan sekolah yang menjadi tempat bekerja selama tiga puluh dua (32) tahun, kepala sekolah meminta saya tetap membantu sekolah, terutama mengenai perbaikan fungsi sarana informasi sekolah, yaitu web milik sekolah, sekaligus untuk memberikan kontribusi bagi web yang dimiliki oleh Yayasan pusat. Istilah kerennya, saya diminta menjadi salah satu conten creator bagi web sekolah, dan menjadi conten creator bagi sekolah untuk mengisi wep Yayasan pusat. Maka, sesuai dengan prosedur legal sebuah kerja, saya meminta dibuatkan sebuah perjanjian kerja. Dan pihak sekolah, memberikan sebuah MoU (Memorandum of Understanding) yang ditandatangi oleh dua belah pihak, yakni Kepala Sekolah selaku pihak pertama, dan saya selaku pihak kedua. Pada pokoknya, kedua belah pihak telah menyetujui adanya Kerjasama dan berlaku selama 1(satu) tahun, berlaku dari bulan Agustus 2024-Agustus 2025. Setelah kedua belah pihak membutubuhkan tandatangan di atas materai Rp 10.000,00 ...